Tega, Ayah Aniaya Anak Kandung Pakai Kunci Inggris dan Palu
Selasa, 23 Maret 2021 - 13:50 WIB
loading...
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban saat merilis kasus ayah menganiaya anak-anaknya di Bogor. Foto: Haryudi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Beralasan mendidik, seorang ayah Achmad FD Saputra (38) tega menganiaya empat anak kandungnya dengan senjata tajam . Perlakuan itu dilakukan sejak 7 tahun lalu.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban menjelaskan, kejadian itu telah lama terjadi sejak pernikahan Ahcmad dengan SH yang sudah mempunyai tiga anak dan satu anak hasil perkawinananya sejak 2014. Baca juga:Pulang Dini Hari, Pemuda Depok Jadi Korban Penganiayaan di Meruyung
Kata Arsal, penganiyaan terhadap anak itu diketahui setelah SH membuat laporan polisi. Kepadapetugas, SH banyak pertimbangan pada akhirnya melaporkan suaminya Achmad. Dalam kasus terakhir, sang ayah memukul anak dengan menggunakan kunci inggris hingga anaknya luka di bagian kepala.
"Usai dianiaya anak pertamanya ini, usia 14 tahun kabur ke rumah kakeknya. Akhirnya, ibunya melaporkan kekerasan itu kepada polisi," kata Arsal, Selasa (23/3/2021). Baca juga:3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung
Perlakuan kekerasan tidak hanya kepada anak pertama, juga kepada tiga anak lainnya.Lanjut Arsal, anak lainnya ada yang dianiaya menggunakan obeng, pisau hingga palu. Sementara, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun juga tidak luput dari penganiyaan ferbal atau nonferbal.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban menjelaskan, kejadian itu telah lama terjadi sejak pernikahan Ahcmad dengan SH yang sudah mempunyai tiga anak dan satu anak hasil perkawinananya sejak 2014. Baca juga:Pulang Dini Hari, Pemuda Depok Jadi Korban Penganiayaan di Meruyung
Kata Arsal, penganiyaan terhadap anak itu diketahui setelah SH membuat laporan polisi. Kepadapetugas, SH banyak pertimbangan pada akhirnya melaporkan suaminya Achmad. Dalam kasus terakhir, sang ayah memukul anak dengan menggunakan kunci inggris hingga anaknya luka di bagian kepala.
"Usai dianiaya anak pertamanya ini, usia 14 tahun kabur ke rumah kakeknya. Akhirnya, ibunya melaporkan kekerasan itu kepada polisi," kata Arsal, Selasa (23/3/2021). Baca juga:3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung
Perlakuan kekerasan tidak hanya kepada anak pertama, juga kepada tiga anak lainnya.Lanjut Arsal, anak lainnya ada yang dianiaya menggunakan obeng, pisau hingga palu. Sementara, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun juga tidak luput dari penganiyaan ferbal atau nonferbal.
Lihat Juga :