Diburu Polisi Kasus Penjambretan, Raja Tega Ternyata Sembunyi di Kandang Ayam

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:38 WIB
Namun upaya humanis itu, tidak membuat orang tua pelaku berkata jujur. Polisi yang berhasil menangkapnya, membuat orang tua pelaku pasrah meratapi anaknya dibawa ke kantor polisi.

Pelaku yang terkenal bengis saat beraksi, ternyata tidak seperti saat ditangkap polisi. Dirinya malah menangis minta ampun. "Ampun pak, maupun," kata pelaku sembari menganis saat digiring polisi ketempat dirinya membuang barang bukti.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang, guna tindakan lebih lanjut. Ia dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!