Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Maros Capai 98 Persen
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:04 WIB
"Jadi yang sudah didaftarkan untuk konsinyasi itu sekitar 398 berkas perkara yang terdiri atas 38 berkas perkara yang didaftarkan tahun 2019, 175 berkas perkara tahun 2020 dan 185 berkas perkara di tahun 2021," ungkapnya.
Sementara untuk berkas perkara yang sudah diputus sebanyak 358 berkas. "Tahun 2019 sebanyak 24 berkas perkara, tahun 2020 sebanyak 165 berkas dan tahun ini sebanyak 169 berkas," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Sulsel Jadi Atensi Presiden Jokowi
Untuk perkara yang dicabut sekitar 6 berkas ditahun 2020. Sedangkan di tahun 2019 dan 2021 tidak ada perkara yang dicabut. Dari perkara yang bergulir itu yang menerima penawaran sebanyak 24 berkas, dengan rincian tahun 2019 sebanyak 14 berkas, 2020 4 berkas dan tahun 2021 sekitar 6 berkas perkara.
Sedangkan untuk jumlah perkara yang telah dititipkan uang ganti ruginya sebanyak 281 berkas. Dari jumlah itu ada 90 berkas perkara yang telah diambil uang ganti ruginya.
Sementara untuk berkas perkara yang sudah diputus sebanyak 358 berkas. "Tahun 2019 sebanyak 24 berkas perkara, tahun 2020 sebanyak 165 berkas dan tahun ini sebanyak 169 berkas," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Sulsel Jadi Atensi Presiden Jokowi
Untuk perkara yang dicabut sekitar 6 berkas ditahun 2020. Sedangkan di tahun 2019 dan 2021 tidak ada perkara yang dicabut. Dari perkara yang bergulir itu yang menerima penawaran sebanyak 24 berkas, dengan rincian tahun 2019 sebanyak 14 berkas, 2020 4 berkas dan tahun 2021 sekitar 6 berkas perkara.
Sedangkan untuk jumlah perkara yang telah dititipkan uang ganti ruginya sebanyak 281 berkas. Dari jumlah itu ada 90 berkas perkara yang telah diambil uang ganti ruginya.
(agn)
Lihat Juga :