Kunjungan ke Lapas dan Rutan Akan Diwajibkan Aplikasi PeduliLindungi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 06:24 WIB
Salah satu langkah agar memudahkan pemantauan adalah dengan memasang aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes. Dia menjelaskan bahwa sejak September lalu, jajarannya telah melakukan registrasi kepada Kemenkes. Tujuannya agar setiap kantor pelayanan mendapatkan akses ke aplikasi PeduliLindungi.

Satker-satker yang selama ini banyak dikunjungi masyarakat seperti lapas, rutan dan kantor imigrasi akan mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut. “Saat ini sudah mulai dapat respon, seperti di Lapas Pasuruan sudah turun QR Code-nya,” lanjut Krismono.

Meski begitu, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan di lapas/ rutan masih bergantung Ditjen Pemasyarakatan. Sampai saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi yang intens. Menurutnya, layanan kunjungan selama ini menjadi sarana untuk menjaga psikologis warga binaan agar tetap tenang.

“Secara psikologis memang tidak baik bagi warga binaan yang sudah lama tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarganya,” tutup Krismono.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!