Hari Pertama Penataan Parkir di Balaikota Makassar Minim Pelanggar

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:03 WIB
"Awal sosialisasi itu bahkan sudah ada yang kita gembok sekitar dua kendaraan di Jalan Balaikota," tuturnya.

Bedanya, pada tahap sosialisasi pihaknya tidak memberikan sanksi tilang melainkan hanya berupa teguran atau peringatan. Sedangkan saat ini jika ke depan ditemukan ada pengendara yang melanggar maka akan diberikan sanksi tilang oleh aparat kepolisian.

"Kita sudah koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Makassar untuk memberikan surat tilang bagi pengendara yang melanggar," bebernya.

Mario pun berharap agar edaran wali kota terkait larangan parkir bisa dipatuhi semua pihak. Sebab sebelumnya penataan ini sudah beberapa kali dilakukan, hanya saja belum terlalu efektif, sehingga masih banyak pengendara yang melanggar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!