KPAI Minta Polres Luwu Timur Usut Kasus Perkosaan 3 Anak, Selengkapnya di iNews Siang

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:55 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Polres Luwu Timur untuk segera mengusut tuntas kasus perkosaan anak oleh terduga pelaku ayah kandungnya. Selengkapnya di iNews Siang. Foto/iNewsTV
LUWU TIMUR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorongPolres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, untuk segera mengusut tuntas kasus perkosaan anak oleh terduga pelaku ayah kandungnya sendiri. Jika menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak, maka apabila terbukti pelaku bisa mendapatkan pemberatan hukuman.

"KPAI mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mengenakan UU Perlindungan Anak (UUPA) kepada pelaku, karena dalam UUPA kalau pelakunya orang terdekat korban, dapat dilakukan pemberatan sebanyak 1/3 hukuman," kata Retno.

"Mengingat, orangtua seharusnya melindungi anak-anaknya bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual pada anaknya," sambungnya.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Wilson Purba dan Bernadheta Ginting hari jumat jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

#sindonews #iNewssiang #sindonewscom #WilsonPurba #BernadhetaGinting #kekerasanseksual #3anak #ayah #luwutimur #sulawesiselatan
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More