Nekat Beroperasi Saat Pandemi, Polisi Tutup CB Karaoke Mojokerto
Selasa, 02 Juni 2020 - 18:19 WIB
Petugas kepolisian saat menggerebek CB Karaoke di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
MOJOKERTO - Aparat kepolisian menutup paksa CB Karaoke di kompleks ruko Royal di Desa Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Seorang wanita pemandu lagu tiga orang lainnya diamankan, Senin (1/6/2020) malam.
Kapolsek Mojosari AKP Nadzir Syah Basri mengungkapkan, penutupan CB Karaoke ini setelah pihaknya menerima aduan masyarakat sekitar. Sebab, kendati sudah dilarang, tempat hiburan malam tersebut masih nekat buka di tengah Pandemi Covid-19.
"Iya, kemarin kita cek dan ternyata masih buka. Bahkan, saat kita ke sana tempat karaoke tersebut melayani tamu, sehingga langsung kita tutup," kata Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir dalam sambungan ponselnya, Selasa (2/6/2020).
Selain menutup tempat karaoke tersebut, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial FY berusia 23 tahun. Wanita asal Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, itu diketahui bekerja sebagai pemandu lagu.
Kapolsek Mojosari AKP Nadzir Syah Basri mengungkapkan, penutupan CB Karaoke ini setelah pihaknya menerima aduan masyarakat sekitar. Sebab, kendati sudah dilarang, tempat hiburan malam tersebut masih nekat buka di tengah Pandemi Covid-19.
"Iya, kemarin kita cek dan ternyata masih buka. Bahkan, saat kita ke sana tempat karaoke tersebut melayani tamu, sehingga langsung kita tutup," kata Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir dalam sambungan ponselnya, Selasa (2/6/2020).
Selain menutup tempat karaoke tersebut, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial FY berusia 23 tahun. Wanita asal Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, itu diketahui bekerja sebagai pemandu lagu.
Lihat Juga :