Sakit Hati Ditinggal Pergi, Suami Habisi Istri Siri dan Dibekap Handuk

Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:10 WIB
Tersangka Sofianto Liemmantoro memperagakan adegan rekonstruksi membunuh istri sirinya, Ratna di TKP Jalan Emprit Mas Nomor 10, Sukun, Kota Malang. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
MALANG - Sofianto Liemmantoro (56), warga Malang, Jatim tega membunuh istri sirinya, Ratna (56) dengan cara dipukul palu sambil kepalanya dibekap dengan handuk. Aksi keji yang terencana dan rapi itu terungkap jelas dalam rekonstuksi yang digelar Kamis (7/10/2021).

Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 55 adegan pembunuhan yang terjadi pada akhir September 2021 lalu. Tersangka menghujami kepala istrinya yang sudah tinggal bersama selama 14 tahun terakhir dengan palu dan dibekap dengan kain handuk hingga tewas di kamar mandi.



Baca juga: Sakit Hati Bakal Ditinggal, Pria di Malang Habisi Istri Sirinya Pakai Martil

Sofianto juga memperagakan saat membuat alibi sedang berada di taman depan rumah, serta menyapa para tetangga. Selain itu berpura-pura bersama anak tirinya mencari keberadaan ibunya yang tidak kunjung keluar dari kamar mandi dan kamar terkunci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!