PSBB Jilid II: Siswa Belajar di Rumah, Pendidik Masuk Sekolah
Selasa, 02 Juni 2020 - 16:44 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
PALEMBANG - Rencana pelajar yang akan masuk sekolah pada 15 Juni mendatang dibatalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Hal ini terjadi lantaran adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) lanjutan tahap kedua.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dengan adanya lanjutan PSBB maka sistem belajar online(daring) di rumah masih dilanjutkan. "Saat ini kita PSBB jilid kedua, karena itu sistem belajar-mengajar juga disesuaikan dengan aturan. Belum ada belajar dan mengajar siswa di sekolah pada 15 Juni, masih dari rumah," ujarnya, Selasa (02/06/2020).
Harnojoyo menjelaskan, pihaknya bakal menyesuaikan sistem belajar-mengajar dengan ketentuan langsung dari pemerintah pusat mengikuti anjuran Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) RI. ( Baca:PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari )
Selain itu, kata Harnojoyo, pihaknya juga akan melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) dengan memprioritaskan koordinasi di tingkat provinsi sebelum perubahan aturan sampai di tingkat pusat. "Ketentuannya seperti apa nanti akan kita bahas lagi," kata dia.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dengan adanya lanjutan PSBB maka sistem belajar online(daring) di rumah masih dilanjutkan. "Saat ini kita PSBB jilid kedua, karena itu sistem belajar-mengajar juga disesuaikan dengan aturan. Belum ada belajar dan mengajar siswa di sekolah pada 15 Juni, masih dari rumah," ujarnya, Selasa (02/06/2020).
Harnojoyo menjelaskan, pihaknya bakal menyesuaikan sistem belajar-mengajar dengan ketentuan langsung dari pemerintah pusat mengikuti anjuran Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) RI. ( Baca:PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari )
Selain itu, kata Harnojoyo, pihaknya juga akan melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) dengan memprioritaskan koordinasi di tingkat provinsi sebelum perubahan aturan sampai di tingkat pusat. "Ketentuannya seperti apa nanti akan kita bahas lagi," kata dia.
Lihat Juga :