Aliran Dana Pembangunan Masjid NA di Maros Masuk ke Rekening Panitia

Rabu, 06 Oktober 2021 - 21:55 WIB
"Iya, semua dana masuk di rekening panitia, kurang lebih Rp1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat. Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," katanya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, yang diketuai Ibrahim Palino, Rabu (6/10/2021).

Ia merincikan sumber dana itu berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BPD Sulselbar, lewat pengajuan proposal "Saya datang langsung membawa proposal ke Bank Sulselbar. Alhamdulillah kami mendapat sekitar Rp300-400 juta," ujar dia.

Selain kepada BPD Sulselbar, Aminuddin mengungkapkan dirinya juga menyerahkan lima proposal kepada seseorang bernama Wandi. Diketahui, Wandi adalah orang yang dipercakan NA untuk memantau pembangunan Masjid Pucak. Sekaligus mengarsitekinya.

"Ada juga 5 proposal yang saya serahkan ke Pak Wandi. Terserah dia mau ajukan ke siapa yang jelas bisa bantu pembangunan masjid. Dan alhamdulillah ada juga dana yang masuk di rekening, disampaikan oleh Pak Wandi kepada saya," ujarnya.

"Iyaa Pak Wandi banyak urus pembangunan karena jujur saja kami masyarakat awam tidak paham, hanya bantu pantau kualitas pekerjaan saja. Tapi kami juga bentuk panitia yang secara sah di pemerintahan desa. Ada ketua, bendahara, dan lainnya," tambah Aminuddin.

Baca Juga: Fakta Persidangan, Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!