Aliran Dana Pembangunan Masjid NA di Maros Masuk ke Rekening Panitia

Rabu, 06 Oktober 2021 - 21:55 WIB
Sidang kasus dugaan gratifikasi untuk terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) terus berlanjut. Foto: istimewa
MAKASSAR - Sidang kasus dugaan gratifikasi untuk terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) terus berlanjut.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 saksi untuk menggali keterangan terkait pembangunan Masjid Raya Pucak, Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Mereka masing-masing adalah Mantan Kepala Dusun Arra yang juga pengurus Masjid Raya Pucak, Aminuddin, ketua panitia pembangunan sekaligus pekerja masjid, Suwardi dan pemilik tanah yang dibeli oleh Nurdin Abdullah, Abdul Samad. Masjid itu diketahui dibangun di atas lahan milik NA yang dibeli dari beberapa warga di sana.





Bendahara pembangunan Masjid Pucak, Aminuddin membeberkan nilai dana yang masuk ke rekening yayasan pembangunan masjid di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar. Jumlahnya sebesar Rp1,101 miliar.

"Iya, semua dana masuk di rekening panitia, kurang lebih Rp1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat. Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," katanya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, yang diketuai Ibrahim Palino, Rabu (6/10/2021).

Ia merincikan sumber dana itu berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BPD Sulselbar, lewat pengajuan proposal "Saya datang langsung membawa proposal ke Bank Sulselbar. Alhamdulillah kami mendapat sekitar Rp300-400 juta," ujar dia.

Selain kepada BPD Sulselbar, Aminuddin mengungkapkan dirinya juga menyerahkan lima proposal kepada seseorang bernama Wandi. Diketahui, Wandi adalah orang yang dipercakan NA untuk memantau pembangunan Masjid Pucak. Sekaligus mengarsitekinya.

"Ada juga 5 proposal yang saya serahkan ke Pak Wandi. Terserah dia mau ajukan ke siapa yang jelas bisa bantu pembangunan masjid. Dan alhamdulillah ada juga dana yang masuk di rekening, disampaikan oleh Pak Wandi kepada saya," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content