Noormiliyani Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 12:34 WIB
Noormiliyani menilai, penggunan APBD dalam penyelenggaraan Jamsostek menjadi perlu dilakukan mengingat manfaat besarnya dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. “Sebagai dukungan, jika dirasa perlu pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi tambahan baik edaran, perbup maupun aturan lainnya,” ujarnya lebih lanjut.

Acara FGD Monev Kesepakatan BP Jamsostek Non ASN ini juga dirangkai penyerahan santunan peserta penerima manfaat secara simbolis yang diterimakan Very Nurullah yang merupakan pekerja PT Surya Gita Nusaraya yang beralamat di Desa Semangat Bakti.

Ia mendapatkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan beasiswa sebesar Rp98.610.000 dan jaminan pensiun berkala Rp356 ribu per bulan. Selain itu juga diberikan santunan kematian kepada pengasuh anak, Raudah, sebesar Rp42 juta yang diterimakan suaminya.

Acara yang berlangsung semarak ini juga dirangkai MoU antara Kejari Batola dengan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin terkait pengawasan hukum pelaksanaan penerapan Jamsostek di Batola.

“Program ini sudah ada peraturan yang mengatur, ada Permendagri, ada Perbup. Jika ada penyelewengan akan kita tindak, termasuk dari Jamsosteknya sendiri,” kata Kajari Batola Eben Neser Silalahi sembari menyatakan dukungannya atas program yang dilaksanakan. CM
(srf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More