Noormiliyani Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 12:34 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin memberikan penghargaan kepada Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS.
BARITO KUALA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin memberikan penghargaan kepada Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS atas komitmennya dalam penerapan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Honorer (Non ASN) dan Perangkat Desa.

Pemberian penghargaan dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Tito Hartono, di sela Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesepakatan BP Jamsostek Non ASN dan Penyerahan Penghargaan kepada Bupati Batola di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (05/10/2021).Hadir dalam acara tersebut Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor, Kajari Batola Eben Neser Silalahi, Kadisnakertrans Muhammad Hasbi, dan pihak terkait lainnya.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk atensi dan apresiasi kami atas komitmen dan dukungan ibu yang luar biasa dalam penerapan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer dan perangkat desa di Batola,” ucap Tito Hartono.

Tito Hartono menilai, Pemkab Batola memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, terutama dengan keluarnya Perbup Nomor 5 Tahun 2020 terkait Kewajiban Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 maupun Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 perlindungan jaminan sosial tenaga kerja menjadi tanggung jawab bersama.

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menyatakan, penghargaan yang diraih tidak terlepas keterlibatan semua pihak serta merupakan keberhasilan seluruh elemen masyarakat.





Kendati mendapatkan anugerah penghargaan, bupati perempuan pertama di Kalsel ini ternyata tidak bangga begitu saja. Ia tetap berharap agar BPJS Ketenagakerjaan yang memberi manfaat besar bagi peserta juga diberlakukan kepada para petani, guru mengaji, marbod masjid, anggota BPD, maupun para relawan pemadam kebakaran.

Bahkan Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD Kalsel ini meminta Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek Batola untuk segera mengimplementasikan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dalam Permendagri ini pemerintahan membolehkan penganggaran Jamsostek dibebankan pada APBD,” ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More