Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu
Selasa, 02 Juni 2020 - 15:26 WIB
"Dari tangan tersangka Doddy, kita berhasil mengamankan 30 kg sabu. Ini merupakan jaringan internasional, Malaysia, Tanjung Balai, Kota Medan," tutur Martuani.
Masih kata Martuani, Polda Sumut bersama Polres jajaran tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku pengedar narkoba di Sumut.
"Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa," tegas Martuani
Masih kata Martuani, Polda Sumut bersama Polres jajaran tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku pengedar narkoba di Sumut.
"Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa," tegas Martuani
(nfl)
Lihat Juga :