Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:26 WIB
"Dari tangan tersangka Doddy, kita berhasil mengamankan 30 kg sabu. Ini merupakan jaringan internasional, Malaysia, Tanjung Balai, Kota Medan," tutur Martuani.

Masih kata Martuani, Polda Sumut bersama Polres jajaran tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku pengedar narkoba di Sumut.

"Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa," tegas Martuani
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!