Polisi Periksa Izin Industri Pembuang Limbah Merah ke Sungai Cisadane
Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:24 WIB
TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa izin industri pencucian plastik yang membuang limbah cairnya berwarna merah ke Sungai Cisadane .
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya mengatakan, tengah menyelidiki izin industri pencucian plastik di Serpong Kavling lantaran membuang limbah sembarangan ke Sungai Cisadane.
Baca juga: Limbah Dibuang ke Sungai Cisadane, Diduga dari Pengepul Plastik Bekas
Pihaknya juga telah mengambil sampel air dari dekat kolam pencucian yang mengalir ke Sungai Cisadane. “Plastik yang belum maupun sudah dicuci juga disita untuk diperiksa di laboratorium,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Pemilik industri pencucian plastik Komarudin mengatakan, dirinya mendapatkan limbah plastik dari pengepul perusahaan dan perorangan. Limbah dicuci kemudian dijual kembali. "Saya akui salah," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya mengatakan, tengah menyelidiki izin industri pencucian plastik di Serpong Kavling lantaran membuang limbah sembarangan ke Sungai Cisadane.
Baca juga: Limbah Dibuang ke Sungai Cisadane, Diduga dari Pengepul Plastik Bekas
Pihaknya juga telah mengambil sampel air dari dekat kolam pencucian yang mengalir ke Sungai Cisadane. “Plastik yang belum maupun sudah dicuci juga disita untuk diperiksa di laboratorium,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Pemilik industri pencucian plastik Komarudin mengatakan, dirinya mendapatkan limbah plastik dari pengepul perusahaan dan perorangan. Limbah dicuci kemudian dijual kembali. "Saya akui salah," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda