Gelar Pesta di Bali saat Pandemi, Miss Queen Dihukum Menyapu 3 Hari
Selasa, 02 Juni 2020 - 15:26 WIB
Setelah melakukan penelusuran, pihak desa adat lalu kami memanggil Gebby beserta manager vila untuk memberikan klarifikasi. Di kantor Desa Adat Jimbaran, Gebby akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf dengan membaca selembar surat pernyataan.
"Saya selaku pelaksana kegiatan di daerah Jimbaran, yang akhirnya membuat kegaduhan yang viral di media sosial saya yang bernama Gebby Vesta meminta maaf kepada seluruh instansi terkait di Jimbaran atas kegaduhan yang terjadi, terutama kepada Ketua Pecalang bapak Made Astika yang menjadi resah karena kata-kata saya yang menyebut pemilik vila adalah beliau, karena salahnya informasi yang saya. Dan (saya) siap dengan sanksi adat yang berlaku di Kepulauan Bali, terutama area Jimbaran, jika saya mengulangi kejadian ini lagi saya akan siap dengan sanksi hukum yang berlaku," sebut Gebby.
Budiarta mengatakan, sanksi menyapu kantor desa dan pasar dikenakan selama tiga hari berturut mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wita. "Terakhir Seninkemarin (1/5/2020)," imbuhnya.
"Saya selaku pelaksana kegiatan di daerah Jimbaran, yang akhirnya membuat kegaduhan yang viral di media sosial saya yang bernama Gebby Vesta meminta maaf kepada seluruh instansi terkait di Jimbaran atas kegaduhan yang terjadi, terutama kepada Ketua Pecalang bapak Made Astika yang menjadi resah karena kata-kata saya yang menyebut pemilik vila adalah beliau, karena salahnya informasi yang saya. Dan (saya) siap dengan sanksi adat yang berlaku di Kepulauan Bali, terutama area Jimbaran, jika saya mengulangi kejadian ini lagi saya akan siap dengan sanksi hukum yang berlaku," sebut Gebby.
Budiarta mengatakan, sanksi menyapu kantor desa dan pasar dikenakan selama tiga hari berturut mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wita. "Terakhir Seninkemarin (1/5/2020)," imbuhnya.
(shf)
Lihat Juga :