Batal Berangkat, Dana 2.235 Calhaj Kota Bandung Tak Dikembalikan

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:43 WIB
Agus mengemukakan, calhaj yang batal berangkat tahun ini dan telah melunasi biaya haji, akan langsung berangkat tahun depan. "Tinggal berangkat. Nanti kan uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya (pemberangkatan tahun depan) sesuai kuota 2.236 jemaah termasuk petugas dan pembimbingnya," ujar dia.

Terkait pembatalan keberangkatan ini, tutur Agus, Kantor Kemenag Kota Bandung segera menginformasikan kepada para calhaj. "Hari ini akan disosialisasikan kepada jemaah," tutur Agus.

(Baca: Sudah 40 Kali Haji Ditiadakan, Kini Indonesia Batalkan Kirim Jamaah)

Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!