Batal Berangkat, Dana 2.235 Calhaj Kota Bandung Tak Dikembalikan
Selasa, 02 Juni 2020 - 14:43 WIB
Pelaksanaan wukuf dalam ritual ibadah haji. Tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji lantaran pandemi Corona. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG - Sebanyak 2.235 calon jamaah haji (calhaj) asal Kota Bandung dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Kepastian itu diperoleh setelah pemerintah resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020.
Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, meski batal berangkat, dana haji yang sudah masuk tidak akan dikembalikan. Biaya tersebut akan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, 2021.
"Jumlah jemaah haji Kota Bandung yang batal berangkat pada 2020 sebanyak 2.236 orang. Dana haji yang telah dibayarkan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan,," kata Agus saat dikonfimasi, Selasa (2/6/2020).
(Baca: Himpuh Minta Pengembalian Dana Haji Khusus dalam Kurs Dolar)
Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, meski batal berangkat, dana haji yang sudah masuk tidak akan dikembalikan. Biaya tersebut akan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, 2021.
"Jumlah jemaah haji Kota Bandung yang batal berangkat pada 2020 sebanyak 2.236 orang. Dana haji yang telah dibayarkan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan,," kata Agus saat dikonfimasi, Selasa (2/6/2020).
(Baca: Himpuh Minta Pengembalian Dana Haji Khusus dalam Kurs Dolar)
Lihat Juga :