Polres Jakbar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Persekusi Warga Permata Buana
Senin, 04 Oktober 2021 - 19:29 WIB
“Padahal klien saya tidak meminta portal-portal di perumahan dibongkar. Klien saya hanya mengeluhkan kondisi lalu lintas di depan rumahnya yang sangat ramai sehingga dia untuk keluar rumah saja sulit. Keluhan disampaikan bukan oleh klien saya saja, tetapi juga 9 warga lain yang menyurati Wali Kota Jakarta Barat,” terang Okta.
Dia mendesak Polrestro Jakarta Barat memeriksa oknum yang membuat hasutan dan provokasi sehingga kliennya didemo sekelompok orang. “Pengusiran klien saya jelas itu tindakan pidana,” tegasnya.
Baca juga: Viral, Satpam Ribut dengan Seorang Wanita di Perumahan Permata Buana
Seorang sumber di Perumahan Permata Buana yang enggan disebut namanya mendesak perlunya pemeriksaan di lingkup RW. Dia mencontohkan pada tahun 2017 muncul permintaan dana senilai Rp100 juta per bulan kepada PT Bali Fiber, perusahaan yang melayani layanan serat optik di sebuah RW di Permata Buana.
“Untuk apa sebuah RW meminta dana Rp100 juta per bulan ke PT Bali Fiber. RW itu cukup mengelola iuran warga saja. Kasus ini pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri,” katanya.
Camat Kembangan Joko Mulyono enggan mengomentari kasus pengaduan warga Perumahan Permata Buana ke Polrestro Jakarta Barat. “Tidak ada tanggapan itu sudah ranahnya kepolisian,” ujarnya.
Lurah Kembangan Utara Rudy Hariyanto membenarkan ada permasalahan yang menyangkut kasus warga Perumahan Permata Buana. Kasus tersebut bermula dari pengaturan lalu lintas di kompleks perumahan yang dikeluhkan sejumlah warga termasuk Hartono Prasetyo. “Secara pemerintahan kasusnya sudah dibahas di tingkat kelurahan untuk mediasi. Permasalahan juga sampai ke Wali Kota Jakarta Barat,” katanya.
Untuk aduan pidana, dia juga membenarkan ada sejumlah warga di Kelurahan Kembangan Utara yang dimintai keterangan oleh penyidik Polrestro Jakarta Barat.
Dia mendesak Polrestro Jakarta Barat memeriksa oknum yang membuat hasutan dan provokasi sehingga kliennya didemo sekelompok orang. “Pengusiran klien saya jelas itu tindakan pidana,” tegasnya.
Baca juga: Viral, Satpam Ribut dengan Seorang Wanita di Perumahan Permata Buana
Seorang sumber di Perumahan Permata Buana yang enggan disebut namanya mendesak perlunya pemeriksaan di lingkup RW. Dia mencontohkan pada tahun 2017 muncul permintaan dana senilai Rp100 juta per bulan kepada PT Bali Fiber, perusahaan yang melayani layanan serat optik di sebuah RW di Permata Buana.
“Untuk apa sebuah RW meminta dana Rp100 juta per bulan ke PT Bali Fiber. RW itu cukup mengelola iuran warga saja. Kasus ini pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri,” katanya.
Camat Kembangan Joko Mulyono enggan mengomentari kasus pengaduan warga Perumahan Permata Buana ke Polrestro Jakarta Barat. “Tidak ada tanggapan itu sudah ranahnya kepolisian,” ujarnya.
Lurah Kembangan Utara Rudy Hariyanto membenarkan ada permasalahan yang menyangkut kasus warga Perumahan Permata Buana. Kasus tersebut bermula dari pengaturan lalu lintas di kompleks perumahan yang dikeluhkan sejumlah warga termasuk Hartono Prasetyo. “Secara pemerintahan kasusnya sudah dibahas di tingkat kelurahan untuk mediasi. Permasalahan juga sampai ke Wali Kota Jakarta Barat,” katanya.
Untuk aduan pidana, dia juga membenarkan ada sejumlah warga di Kelurahan Kembangan Utara yang dimintai keterangan oleh penyidik Polrestro Jakarta Barat.
(jon)
Lihat Juga :