Polres Jakbar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Persekusi Warga Permata Buana

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:29 WIB
Sekelompok orang mendatangi rumah Hartono Prasetya alias Toni di Blok C-12, Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Ist
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa 11 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan persekusi dan pengusiran seorang warga Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penyidik masih menggali keterangan ahli hukum pidana untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap berikutnya.



Sejumlah kasus di Perumahan Permata Buana kini ramai menjadi bahan pemberitaan. Kasus pertama kali mencuat adalah kasus keributan antara warga dengan pihak sekuriti kompleks perumahan. Seorang kepala sekuriti kompleks sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Dipersekusi Sekelompok Orang, Warga Permata Buana Kembangan Lapor Polisi

Kasus tersebut rupanya memicu kasus lain terangkat ke publik. Baru-baru ini, terungkap seorang warga Permata Buana bernama Hartono Prasetya alias Toni beralamat di Blok C-12 telah melaporkan kasus persekusi dan pengusiran dirinya oleh sekelompok orang ke Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan Toni diterima Polrestro Jakarta Barat dengan bukti LP No: TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021. Toni yang diwakili kuasa hukumnya Oktavianus Rasubala melaporkan sekelompok orang menggeruduk rumahnya pada 26 Februari 2021. Saat penggerudukan sekelompok orang menempelkan kata-kata berisi penghinaan seperti “Usir Toni dari Permata Buana” dan “Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga”.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!