Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Gegerkan Warga Perumahan di Maros

Senin, 04 Oktober 2021 - 06:36 WIB
Baca juga: Heroik, Ibu Rumah Tangga Relakan Tubuhnya Remuk Terlindas Truk Demi Selamatkan Anak

"Kami langsung menuju lokasi perumahan tersebut, setelah menerima laporan dari warga. Ular piton tersebut kami evakuasi, karena telah meresahkan warga," ujar Kasi Operasi PMK Kabupaten Maros, Sulaiman.

Baca juga: Kisah Fitnah Keji di Majapahit, Membuat Mpu Prapanca Dipecat dan Diusir

Ular piton yang berhasil dievakuasi kemudian diamankan di Kantor PMK Kabupaten Maros, dan akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan, sebelum dilepas liarkan ke habitatnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!