Demo Tolak Pelemahan KPK di Semarang Ricuh, 7 Mahasiswa Ditangkap
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 01:04 WIB
Akibat kericuhan itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi macet, bahkan terjadi kejar-kejaran polisi dengan peserta demo hingga ke Patung Kuda di Jalan Imam Barjo.
Kasat Sabhara Polrestabes Semarang, Kompol R Justinus mengatakan, pembubaran massa oleh polisi sudah sesuai undang-undang nomor 9/ Tahun 1998/ tentang penyampaian pendapat di muka umum.
“Pembubaran sudah sesuai aturan undang-undang, ada 7 pesertaaksi yang diamankan polisi, dan dibawa ke halaman kantor gubernur,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Semarang, Kompol R Justinus.
Sementara, Korlap aksi, Fajar Muhammad Andhika menyayangkan cara polisi membubarkan aksi dengan kekerasan tanpa ada koordinasi. “Sejak awal polisi sudah mengancam untuk membubarkan aksi, bahkan sebelum jamnya,” katanya.
Aksi demo digelar sebagai bentuk protes adanya tes wawasan kebangsaan, dimana tes tersebut membuat puluhan pegawai kpk disingkirkan.
Kasat Sabhara Polrestabes Semarang, Kompol R Justinus mengatakan, pembubaran massa oleh polisi sudah sesuai undang-undang nomor 9/ Tahun 1998/ tentang penyampaian pendapat di muka umum.
“Pembubaran sudah sesuai aturan undang-undang, ada 7 pesertaaksi yang diamankan polisi, dan dibawa ke halaman kantor gubernur,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Semarang, Kompol R Justinus.
Sementara, Korlap aksi, Fajar Muhammad Andhika menyayangkan cara polisi membubarkan aksi dengan kekerasan tanpa ada koordinasi. “Sejak awal polisi sudah mengancam untuk membubarkan aksi, bahkan sebelum jamnya,” katanya.
Aksi demo digelar sebagai bentuk protes adanya tes wawasan kebangsaan, dimana tes tersebut membuat puluhan pegawai kpk disingkirkan.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda