Bupati Lamandau: Dua Warga Positif Covid-19 Merupakan Penularan Lokal
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:27 WIB
NANGA BULIK - Penambahan dua kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau, Kalteng yang diumumkan pada Senin 1 Juni 2020 sudah masuk pada kategori local transmission (penularan lokal).
Penularan virus sudah terjadi antarorang di daerah tersebut, bukan lagi imported case (tertular di luar daerah).
"Sampai sejauh ini kita masih belum mengetahui asal penularan untuk 8 kasus sebelumnya (kasus nomor 04 sampai dengan kasus positif nomor 11), namun dengan adanya kasus baru yakni nomor 12 dan 13 yang merupakan hasil tracking dari kasus 04 maka kita berkesimpulan bahwa Covid-19 di Kabupaten Lamandau Lamandau saat ini sudah masuk kategori penularan lokal," kata ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang juga Bupato Lamandau Hendra Lesmana, Selasa (2/6/2020).
Hendra menjelaskan, adanya dua kasus baru yang diduga kuat berasal dari penularan lokal untuk meningkatkan level kewaspadaan dan kesadaran bagi seluruh warga Lamandau.
"Dua kasus terakhir ini adalah warning (peringatan) bagi kita semua. Kategorinya sudah local 'transmission'. Untuk itu saya minta tolong agar semua pihak dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penularan (covid-19) dengan menaati anjuran pemerintah.”
Dia mengatakan, pemerintah daerah bersama tim gugus tugas tidak mungkin dapat bekerja sendiri untuk menghentikan penularan Covid-19. "Tak mungkin pemerintah bisa bekerja sendiri, memutus mata rantai penyebaran perlu adanya kesadaran penuh secara kolektif," lanjutnya.
Hendra berharap agar warga Lamandau yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 untuk segera melapor kepada tim Gugus Tugas Covid-19. Hal tersebut demi menghindari potensi meluasnya kasus.
"Dari 34 orang yang telah menjalani pengambilan swab pada 30 Mei 2020 lalu, malam ini hasil uji sampel swab untuk 22 orang telah keluar, dan dua orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Dua orang tersebut seorang laki-laki berusia 23 tahun dan seorang perempuan berusia 58 tahun. Untuk jumlah sisanya masih kita tunggu," beber Hendra.
Dengan adanya tambahan 2 pasien positif baru, kata Hendra, jumlah total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau hingga 1 Juni 2020 bertambah menjadi 13, dan 2 diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Untuk dua orang yang baru dinyatakan positif Covid-19 ini, akan diambil tindakan isolasi, observasi dan perawatan sementara di RSUD Lamandau. Tim gugus tugas Covid-19 Lamandau juga akan segera melakukan tracking terhadap orang-orang didiga kontak langsung dengan dua pasien positif baru tersebut untuk kemudian dikarantina di Pusat Karantina Mess Desa Kabupaten Lamandau.
Penularan virus sudah terjadi antarorang di daerah tersebut, bukan lagi imported case (tertular di luar daerah).
"Sampai sejauh ini kita masih belum mengetahui asal penularan untuk 8 kasus sebelumnya (kasus nomor 04 sampai dengan kasus positif nomor 11), namun dengan adanya kasus baru yakni nomor 12 dan 13 yang merupakan hasil tracking dari kasus 04 maka kita berkesimpulan bahwa Covid-19 di Kabupaten Lamandau Lamandau saat ini sudah masuk kategori penularan lokal," kata ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang juga Bupato Lamandau Hendra Lesmana, Selasa (2/6/2020).
Hendra menjelaskan, adanya dua kasus baru yang diduga kuat berasal dari penularan lokal untuk meningkatkan level kewaspadaan dan kesadaran bagi seluruh warga Lamandau.
"Dua kasus terakhir ini adalah warning (peringatan) bagi kita semua. Kategorinya sudah local 'transmission'. Untuk itu saya minta tolong agar semua pihak dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penularan (covid-19) dengan menaati anjuran pemerintah.”
Dia mengatakan, pemerintah daerah bersama tim gugus tugas tidak mungkin dapat bekerja sendiri untuk menghentikan penularan Covid-19. "Tak mungkin pemerintah bisa bekerja sendiri, memutus mata rantai penyebaran perlu adanya kesadaran penuh secara kolektif," lanjutnya.
Hendra berharap agar warga Lamandau yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 untuk segera melapor kepada tim Gugus Tugas Covid-19. Hal tersebut demi menghindari potensi meluasnya kasus.
"Dari 34 orang yang telah menjalani pengambilan swab pada 30 Mei 2020 lalu, malam ini hasil uji sampel swab untuk 22 orang telah keluar, dan dua orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Dua orang tersebut seorang laki-laki berusia 23 tahun dan seorang perempuan berusia 58 tahun. Untuk jumlah sisanya masih kita tunggu," beber Hendra.
Dengan adanya tambahan 2 pasien positif baru, kata Hendra, jumlah total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau hingga 1 Juni 2020 bertambah menjadi 13, dan 2 diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Untuk dua orang yang baru dinyatakan positif Covid-19 ini, akan diambil tindakan isolasi, observasi dan perawatan sementara di RSUD Lamandau. Tim gugus tugas Covid-19 Lamandau juga akan segera melakukan tracking terhadap orang-orang didiga kontak langsung dengan dua pasien positif baru tersebut untuk kemudian dikarantina di Pusat Karantina Mess Desa Kabupaten Lamandau.
(alf)
tulis komentar anda