Banyak Pekerja Asing di Luwu Timur, BI Minta Uang Rupiah Tetap Jadi Prioritas
Kamis, 30 September 2021 - 13:46 WIB
LUWU TIMUR - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulsel menggandeng Pemkab Luwu Timur roadshow edukasi cinta bangga paham rupiah dan quick response code Indonesian standard (QRIS), Kamis (30/9/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur ini menyasar para pelaku usaha, wartawan, komunitas, akademisi dan pemerintah daerah.
Baca Juga: BI Sulsel
Di Luwu Timur ini, kata Ali Afhan, juga diketahui banyak pekerja yang berasal dari luar negeri, oleh karenanya, pihaknya berharap penggunaan uang rupiah diprioritaskan.
" Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan QRIS. Hal Ini dilakuan sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi digital sehingga lebih memudahkan masyarakat di era kemajuan informasi saat ini," kata dia.
Sementara itu, mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan kedudukan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional.
Serta 2 jenis retribusi daerah yaitu retribusi IMB dan retribusi terminal sebagai pilot project awal dan akan dikembangkan ke jenis pajak daerah dan retribusi daerah lainnya."Aplikasi QRIS diharapkan akan memudahkan dalam pembayaran, lebih cepat dan terjaga keamanannya," tuturnya.
Untuk diketahui, roadshow edukasi cinta bangga paham rupiah ini lebih menekan tentang bagaimana cara mengenali karakteristik uang rupiah. Termasuk juga bagaimana membedakan uang rupiah asli atau palsu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur ini menyasar para pelaku usaha, wartawan, komunitas, akademisi dan pemerintah daerah.
Baca Juga: BI Sulsel
Di Luwu Timur ini, kata Ali Afhan, juga diketahui banyak pekerja yang berasal dari luar negeri, oleh karenanya, pihaknya berharap penggunaan uang rupiah diprioritaskan.
" Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan QRIS. Hal Ini dilakuan sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi digital sehingga lebih memudahkan masyarakat di era kemajuan informasi saat ini," kata dia.
Sementara itu, mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan kedudukan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional.
Serta 2 jenis retribusi daerah yaitu retribusi IMB dan retribusi terminal sebagai pilot project awal dan akan dikembangkan ke jenis pajak daerah dan retribusi daerah lainnya."Aplikasi QRIS diharapkan akan memudahkan dalam pembayaran, lebih cepat dan terjaga keamanannya," tuturnya.
Untuk diketahui, roadshow edukasi cinta bangga paham rupiah ini lebih menekan tentang bagaimana cara mengenali karakteristik uang rupiah. Termasuk juga bagaimana membedakan uang rupiah asli atau palsu.
(luq)
tulis komentar anda