Warga yang Hendak Salat Pergoki Pemulung Cabuli Bocah Laki-laki di Masjid
Selasa, 28 September 2021 - 20:28 WIB
OKU SELATAN - Seorang pemulung di Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan , Sumsel, ditangkap polisi karena kepergok warga mencabuli seorang bocah laki-laki yang hendak mengaji di sebuah masjid.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim, AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah aksi Saifull (27), dipergoki warga yang hendak salat di masjid.
"Warga yang mau salat curiga melihat gorden masjid tertutup rapat, setelah diperiksa ternyata pelaku tengah mencabuli korban yang masih SD,” katanya, Selasa (20/9/2021).
Perbuatan Saiful pun bahkan terekam di CCTV masjid, sehingga pelaku tidak bisa lagi menyangkal. Kemudian pelaku langsung diamankan warga ke kantor polisi.
Menurutnya, tersangka Saiful selama ini sering memulung sampah di sekitar permukiman tersebut, karena rajin warga pun iba dan ia pun diizinkan tinggal di masjid tersebut.
"Kerjaanya sebagai pemulung. Sementara korban berusia delapan tahun dan saat itu hendak mengaji," katanya.
Dalam aksinya, pelaku Saiful mengiming-imingi korban dengan uang Rp5.000 agar tidak menceritakan perbuatan itu. Hasil pemeriksaan diketahui pencabulan itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah ada kemungkinan ada korban lainnya," tandasnya,
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim, AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah aksi Saifull (27), dipergoki warga yang hendak salat di masjid.
"Warga yang mau salat curiga melihat gorden masjid tertutup rapat, setelah diperiksa ternyata pelaku tengah mencabuli korban yang masih SD,” katanya, Selasa (20/9/2021).
Perbuatan Saiful pun bahkan terekam di CCTV masjid, sehingga pelaku tidak bisa lagi menyangkal. Kemudian pelaku langsung diamankan warga ke kantor polisi.
Menurutnya, tersangka Saiful selama ini sering memulung sampah di sekitar permukiman tersebut, karena rajin warga pun iba dan ia pun diizinkan tinggal di masjid tersebut.
"Kerjaanya sebagai pemulung. Sementara korban berusia delapan tahun dan saat itu hendak mengaji," katanya.
Dalam aksinya, pelaku Saiful mengiming-imingi korban dengan uang Rp5.000 agar tidak menceritakan perbuatan itu. Hasil pemeriksaan diketahui pencabulan itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah ada kemungkinan ada korban lainnya," tandasnya,
(nic)
tulis komentar anda