Ancaman Screenshoot Chatingan Disebar ke Medsos Jadi Pemicu Pemuda Musi Rawas Bunuh Wanita yang Dikencani
Selasa, 28 September 2021 - 19:14 WIB
Bahkan setelah membunuh korban hingga jasad ditemukan, tersangka juga kerap keluar masuk rumah TKP. Bahkan Kamis (23/9/2021) malam sempat bergadang bersama dua temannya tepat di depan rumah TKP. "Saat itu pula ada temannya yang ingin numpang ke WC, namun oleh tersangka tidak diizinkan," jelas kasat.
Dan pada Sabtu (25/9/2021) pagi tersangka kembali nongkrong depan rumah TKP, besama satu temannya. Saat itu ada pertanyaan teman tersangka, karena ada bau busuk yang mengengat. Dijawab tersangka "Mungkin ada buntang binatang"
Lalu sore sekitar 17.00 WIB, ibu tersangka, Suprihatin (52), sedang menyiram kembang di sekitar bagian belakang rumah TKP. Kemdian mencium bau busuk yang menyengat, dan banyak lalat.
Penasaran Suprihatin membuka rumah TKP lewat pintu belakang, memeriksa sampai ke kamar mandi. Suprihatin curiga ada sesuatu ditutup seng. Lalu dia memanggil tetangga dan kepala desa, untuk memeriksa. “Ternyata benar itu jasad korban Wulan Nofia," jelasnya.
"Makanya kita masih mendalami apakah ini pembunahan berencaan. saat ini kita masih menyangka pada pasa 338 KUHP, belum ke 340 KUHP," katanya usai pimpin rekonstruksi, di TKP, Selasa (28/9/2021).
Dan pada Sabtu (25/9/2021) pagi tersangka kembali nongkrong depan rumah TKP, besama satu temannya. Saat itu ada pertanyaan teman tersangka, karena ada bau busuk yang mengengat. Dijawab tersangka "Mungkin ada buntang binatang"
Lalu sore sekitar 17.00 WIB, ibu tersangka, Suprihatin (52), sedang menyiram kembang di sekitar bagian belakang rumah TKP. Kemdian mencium bau busuk yang menyengat, dan banyak lalat.
Penasaran Suprihatin membuka rumah TKP lewat pintu belakang, memeriksa sampai ke kamar mandi. Suprihatin curiga ada sesuatu ditutup seng. Lalu dia memanggil tetangga dan kepala desa, untuk memeriksa. “Ternyata benar itu jasad korban Wulan Nofia," jelasnya.
"Makanya kita masih mendalami apakah ini pembunahan berencaan. saat ini kita masih menyangka pada pasa 338 KUHP, belum ke 340 KUHP," katanya usai pimpin rekonstruksi, di TKP, Selasa (28/9/2021).
(msd)
tulis komentar anda