Hasil Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

Senin, 27 September 2021 - 17:19 WIB
Baca Juga: Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap dan Diikat di Tiang Telepon

Dia melanjutkan, KB adalah pasien rawat jalan, status itu didapatkan setelah kondisinya dianggap membaik dengan catatan, harus mengonsumsi obat resmi sesuai anjuran dari dokter RSKD Dadi Makassar .

"Tanggal 13 bulan 3 (Maret) kontrol dari Poli Jiwa (RSKD Dadi) dan membawa pulang obat untuk 1 bulan, tapi setelah itu tidak ada lagi riwayat kontrol. Jadi memang ada gangguan (kejiwaan)," ucapnya.

Sebelumnya KB diamankan petugas gabungan Polrestabes Makassar , Polsek Bontoala dibantu Resmob Polda Sulsel di sekitar rumahnya Kecamatan Bontoala, Sabtu (25/9) siang. Tidak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Masjid Raya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!