TBM Dibuka Terbatas, Buku Dikarantina 2 Hari Setelah Dipinjam
Senin, 27 September 2021 - 08:40 WIB
Musdiq juga memastikan, TBM yang bakal beroperasi itu juga wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, wajib menggunakan masker dan membatasi maksimal 25 persen pemustaka atau pengunjung TBM. "Mereka (pengunjung) juga diberikan batasan waktu, kalau mereka baca buku sekitar 1 atau 2 jam," jelasnya.
Selain itu, katanya, setiap buku yang sudah dibaca oleh pemustaka akan dikarantina selama 1-2 hari. Buku yang sudah dibaca itu dimasukkan ke dalam kotak khusus yang sudah disediakan. Baca juga: Senyum Anak-Anak Merekah, Bhayangkari Boyolali Bantu Peralatan Taman Baca Bersama MNC Peduli
Setelah itu, buku tersebut dijemur atau disemprot dengan disinfektan. "Saran dari asesmen, agar menggunakan semprotan aerosol. Tapi kita tergantung juga kemampuan teman-teman (petugas TBM) di lapangan," ujarnya.
Hingga saat ini, Dispusip Kota Surabaya mencatat, ada sebanyak 532 TBM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Untuk lokasinya pun berada di Balai RW, rumah susun hingga taman-taman kota.
Musdiq menjelaskan, bahwa TBM dikembangkan di kantong-kantong pemukiman bertujuan agar akses literasi lebih mudah dijangkau masyarakat. "Untuk pembukaan TBM itu minimal juga harus ada izin atau persetujuan dari kepala wilayah setempat. Apakah itu RT/RW atau kelurahan, mereka menyetujui itu," imbuhnya.
Sedangkan bagi TBM yang lokasinya berada di taman kota, sementara masih belum diizinkan beroperasi. Sebab, Musdiq menyebut, operasional TBM itu menyesuaikan dengan kebijakan pembukaan taman.
Selain itu, katanya, setiap buku yang sudah dibaca oleh pemustaka akan dikarantina selama 1-2 hari. Buku yang sudah dibaca itu dimasukkan ke dalam kotak khusus yang sudah disediakan. Baca juga: Senyum Anak-Anak Merekah, Bhayangkari Boyolali Bantu Peralatan Taman Baca Bersama MNC Peduli
Setelah itu, buku tersebut dijemur atau disemprot dengan disinfektan. "Saran dari asesmen, agar menggunakan semprotan aerosol. Tapi kita tergantung juga kemampuan teman-teman (petugas TBM) di lapangan," ujarnya.
Hingga saat ini, Dispusip Kota Surabaya mencatat, ada sebanyak 532 TBM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Untuk lokasinya pun berada di Balai RW, rumah susun hingga taman-taman kota.
Musdiq menjelaskan, bahwa TBM dikembangkan di kantong-kantong pemukiman bertujuan agar akses literasi lebih mudah dijangkau masyarakat. "Untuk pembukaan TBM itu minimal juga harus ada izin atau persetujuan dari kepala wilayah setempat. Apakah itu RT/RW atau kelurahan, mereka menyetujui itu," imbuhnya.
Sedangkan bagi TBM yang lokasinya berada di taman kota, sementara masih belum diizinkan beroperasi. Sebab, Musdiq menyebut, operasional TBM itu menyesuaikan dengan kebijakan pembukaan taman.
Lihat Juga :