Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Capai Rp50 Juta, Habis Dipakai Cicilan
Minggu, 26 September 2021 - 09:53 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengakui budaya menggadaikan SK pengangkatan anggota dewan terjadi di Bekasi. Untuk itu sebagian kecil gaji yang diterima.
“Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg,” katanya.
Meski gaji habis untuk cicilan, kata dia, sebelumnya mereka terbantu dengan honor perjalanan dinas. Namun kini terpangkas dengan disamaratakannya honor perjalanan dinas di seluruh Indonesia.
“Ya memang biaya kerja itu mahal dan kami ada kontrak politik dengan konstituen,” ucapnya.
Untuk diketahui, gaji dan tunjangan wakil rakyat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tiap anggota DPRD mendapatkan penghasilan dan tunjangan yang bersumber sepenuhnya dari APBD Kabupaten Bekasi di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses dan tunjangan alat kelengkapan.
Selain itu, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan fasilitas lainnya, di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut. Para anggota dewan ini juga mendapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
“Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg,” katanya.
Baca Juga
Meski gaji habis untuk cicilan, kata dia, sebelumnya mereka terbantu dengan honor perjalanan dinas. Namun kini terpangkas dengan disamaratakannya honor perjalanan dinas di seluruh Indonesia.
“Ya memang biaya kerja itu mahal dan kami ada kontrak politik dengan konstituen,” ucapnya.
Untuk diketahui, gaji dan tunjangan wakil rakyat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tiap anggota DPRD mendapatkan penghasilan dan tunjangan yang bersumber sepenuhnya dari APBD Kabupaten Bekasi di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses dan tunjangan alat kelengkapan.
Selain itu, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan fasilitas lainnya, di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut. Para anggota dewan ini juga mendapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda