Demi Ringankan Hukuman, AT Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Disarankan Nikahi Korban Pemerkosaan

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:19 WIB
loading...
Demi Ringankan Hukuman,...
Kuasa hukum keluarga AT yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi IHT menyarankan agar AT tersangka menikahkan korban berinisial PU (15).Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi IHT menyarankan agar anaknya AT (21) tersangka kasus pemerkosaan untuk menikahkan korban berinisial PU (15). Dengan menikahkan PU, diharapkan bisa meringankan hukuman yang bakal dihadapi AT.

”Saya sarankan agar AT untuk dinikahkan saja sama PU,” ungkap Kuasa Hukum keluarga AT, Bambang Sunaryo kepada wartawan Rabu (26/5/2021). Guna menindaklanjuti wacana tersebut, Bambang meminta untuk bertemu dengan keluarga korban, yakni D sebagai orang tua PU.

”Saya berharap bisa ketemu orang tua korban, bisa ngobrol memang ini sudah terjadi, masih ada jalan terbaik. Saya berharap apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan saja,” ujarnya. Baca: Ancam Kurir COD dengan Samurai, Pria Berbaju Turn Back Crime di Ciputat Ditangkap

Dengan menikahkan PU, Bambang berharap bisa meringankan hukuman yang bakal dihadapi oleh AT yang dikenakan Pasal 81 ayat (2) jo 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.”Saya harap AT dan PU menikah, walaupun proses hukum tetap berjalan barangkali bisa untuk meringankan,” ujarnya.

Terkait masalah PU yang masih di bawah umur, Bambang menjelaskan hal tersebut bisa teratasi dengan mengajukan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama.”Dimungkinkan asal izin pengadilan (agama), dispensasi kalau pengadilan mengizinkan kenapa tidak kita mengacu pada UU Perkawinan dan kombinasi hukum islam,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi sempat buron dan sembunyi di Bandung dan Cilacap, akhirnya menyerahkan diri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved