Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, Ridwan Kamil: Penyesuaian Anggaran Berlanjut
Kamis, 23 September 2021 - 18:23 WIB
Lalu, pergeseran penghapusan penambahan akibat refocusing dan realokasi anggaran. Penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan COVID-19, serta pemanfaatan sisa lebih anggaran berdasarkan audit laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
"Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 masih melanjutkan beberapa kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni," katanya.
Berikut KUA-PPAS Perubahan APBD Jabar Tahun 2021
Pendapatan Daerah
- Rp41,47 T jadi Rp36,09 T (berkurang Rp5,38 T atau 12,98 persen)
Belanja Daerah
- Rp44,62 T jadi Rp39,04 T (berkurang Rp 5,22 T atau 11,69 persen)
Penerimaan Pembiayaan Daerah
- Rp3,24 T jadi Rp3,41 T (bertambah Rp165,66 miliar atau 5,11 persen)
Pengeluaran Pembiayaan Daerah
"Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 masih melanjutkan beberapa kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni," katanya.
Berikut KUA-PPAS Perubahan APBD Jabar Tahun 2021
Pendapatan Daerah
- Rp41,47 T jadi Rp36,09 T (berkurang Rp5,38 T atau 12,98 persen)
Belanja Daerah
- Rp44,62 T jadi Rp39,04 T (berkurang Rp 5,22 T atau 11,69 persen)
Penerimaan Pembiayaan Daerah
- Rp3,24 T jadi Rp3,41 T (bertambah Rp165,66 miliar atau 5,11 persen)
Pengeluaran Pembiayaan Daerah
tulis komentar anda