Bawaslu Maros Temukan 164 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Dalam DPB
Kamis, 23 September 2021 - 15:10 WIB
Anggota Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis menyebut, data tersebut merupakan hasil pengawasan langsung Bawaslu di 6 kelurahan/desa dari 5 kecamatan di Kabupaten Maros yang menjadi objek sampling.
"Kami menemukan data 164 pemilih TMS dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dikeluarkan KPU Kabupaten Maros berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Maros di 5 kecamatan,” ujar Gazali di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: DKPP Berhentikan Mujaddid Sebagai Komisioner KPU Maros
Gazali merinci data yang tak memenuhi syarat dari 6 kelurahan/desa tersebut karena berbagai alasan. "Meninggal dunia sejumlah 69 pemilih, pindah keluar 72 pemilih dan pindah datang sebanyak 23 pemilih," ungkap Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Maros ini.
Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU Maros secara tertulis dalam Surat Rekomendasi Saran Perbaikan dengan nomor: 006/PM.00.02/SN/9/2021. Bawaslu Maros merekomendasikan agar KPU Maros menindaklanjuti seluruh temuan hasil uji petik dengan cara memperbaiki data pemilih ke dalam DPB terkini Tahun 2021.
"Kami menemukan data 164 pemilih TMS dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dikeluarkan KPU Kabupaten Maros berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Maros di 5 kecamatan,” ujar Gazali di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: DKPP Berhentikan Mujaddid Sebagai Komisioner KPU Maros
Gazali merinci data yang tak memenuhi syarat dari 6 kelurahan/desa tersebut karena berbagai alasan. "Meninggal dunia sejumlah 69 pemilih, pindah keluar 72 pemilih dan pindah datang sebanyak 23 pemilih," ungkap Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Maros ini.
Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU Maros secara tertulis dalam Surat Rekomendasi Saran Perbaikan dengan nomor: 006/PM.00.02/SN/9/2021. Bawaslu Maros merekomendasikan agar KPU Maros menindaklanjuti seluruh temuan hasil uji petik dengan cara memperbaiki data pemilih ke dalam DPB terkini Tahun 2021.
Lihat Juga :