KPU Asahan Tunggu Petunjuk Aktifkan Kembali Panitia Ad Hoc Pilkada 2020

Senin, 01 Juni 2020 - 13:41 WIB
KPU Kabupaten Asahan akan mengaktifkan kembali pantia ad hoc tingkat kecamatan dan melantik panitia di tingkat kelurahan/desa  (panitia pemungutan suara) Pilkada Kabupaten Asahan 2020. (Foto/Ilustrasi)
KISARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan akan mengaktifkan kembali pantia ad hoc tingkat kecamatan (panitia pemilihan kecamtan/PPK) dan melantik panitia di tingkat kelurahan/desa (panitia pemungutan suara) Pilkada Kabupaten Asahan 2020.

Kebijakan itu seiring dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI KPU RI, Pemerintah dan stakeholder lainnya yang menyepakati bahwa Pilkada akan digelar pada Desember mendatang.



"PPK akan kita aktifkan kembali. Dan PPS akan segera dilantik. Dan tidak ada yang dievaluasi," kata Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat Sp, saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Senin (01/06/2020). (BACA JUGA: Mendagri Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda)

Kendati demikian, kata Hidayat, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI. Rencananya,tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan kembali pada Juni. "Soal teknisnya, kita masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!