KPU Asahan Tunggu Petunjuk Aktifkan Kembali Panitia Ad Hoc Pilkada 2020
Senin, 01 Juni 2020 - 13:41 WIB
KISARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan akan mengaktifkan kembali pantia ad hoc tingkat kecamatan (panitia pemilihan kecamtan/PPK) dan melantik panitia di tingkat kelurahan/desa (panitia pemungutan suara) Pilkada Kabupaten Asahan 2020.
Kebijakan itu seiring dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI KPU RI, Pemerintah dan stakeholder lainnya yang menyepakati bahwa Pilkada akan digelar pada Desember mendatang.
"PPK akan kita aktifkan kembali. Dan PPS akan segera dilantik. Dan tidak ada yang dievaluasi," kata Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat Sp, saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Senin (01/06/2020). (BACA JUGA: Mendagri Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda)
Kendati demikian, kata Hidayat, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI. Rencananya,tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan kembali pada Juni. "Soal teknisnya, kita masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, belum bisa memastikan apakah Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan yang telah terbentuk akan dievaluasi atau diaktifkan kembali.
Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dan keputusan resmi dari BAWASLU RI. "Belum pasti. Kita masih menunggu petunjuk resminya dari BAWASLU RI. Mungkin, setelah (keputusan) KPU keluar dulu, baru kita (Bawaslu)," pungkasnya. (BACA JUGA: PKS: Pancasila So Pasti Yes, Komunisme No)
Sebelumnya, KPU Asahan telah melantik 75 anggota PPK untuk 25 kecamatan dan 612 anggota PPS untuk 204 kelurahan/desa. Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak yang seyogianya akan diselenggarakan pada 9 September tertunda akibat pandemi Covid-19.
Kebijakan itu seiring dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI KPU RI, Pemerintah dan stakeholder lainnya yang menyepakati bahwa Pilkada akan digelar pada Desember mendatang.
"PPK akan kita aktifkan kembali. Dan PPS akan segera dilantik. Dan tidak ada yang dievaluasi," kata Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat Sp, saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Senin (01/06/2020). (BACA JUGA: Mendagri Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda)
Kendati demikian, kata Hidayat, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI. Rencananya,tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan kembali pada Juni. "Soal teknisnya, kita masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, belum bisa memastikan apakah Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan yang telah terbentuk akan dievaluasi atau diaktifkan kembali.
Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dan keputusan resmi dari BAWASLU RI. "Belum pasti. Kita masih menunggu petunjuk resminya dari BAWASLU RI. Mungkin, setelah (keputusan) KPU keluar dulu, baru kita (Bawaslu)," pungkasnya. (BACA JUGA: PKS: Pancasila So Pasti Yes, Komunisme No)
Sebelumnya, KPU Asahan telah melantik 75 anggota PPK untuk 25 kecamatan dan 612 anggota PPS untuk 204 kelurahan/desa. Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak yang seyogianya akan diselenggarakan pada 9 September tertunda akibat pandemi Covid-19.
(vit)
tulis komentar anda