Pemkab Bekasi Kantongi Perusahaan Pencemar Lingkungan
Rabu, 22 September 2021 - 20:02 WIB
”Diduga dua kawasan ini tapi kami masih menunggu hasil uji laboratorium yang minggu lalu sudah disampaikan dan baru akan diketahui hasilnya minimal dalam dua pekan ini. Maka kami menunggu hasil laboratorium ini,” jarnya. Meski begitu, Dani memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan menunggu hasil laboratorium.
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku pencemaran dengan ancaman pidana. Menurut dia, sanksi tegas patut dijatuhkan untuk memberikan efek jera pada pelaku.”Karena pencemaran ini terus berlangsung dan menjadi evaluasi kami dan wajib diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kualitas air dari tujuh sungai alam yang mengairi wilayah Kabupaten Bekasi berbahaya untuk kesehatan. Saat ini, satu-satunya aliran air yang masih bagus dan punya hewan endemik yakni Kali Cikarang. Itu pun hanya dari hulu sampai tengah. Artinya, dari Gunung Karang sampai Cikarang Barat.
Sementara dari Cikarang Barat sampai Muara Gembong yang melewati Sukatani, Sukawangi, dan Cabang Bungin, sudah bukan lagi sungai, melainkan pembuangan limbah B3. Pencemaran limbah B3 itu dari perusahaan dari sebelas kawasan, ada empat kawasan yang bersinggungan langsung dengan kali Cikarang, Cabang, Jambe, Cipamingkis, dan Citarum.
Akibatnya segmentasi dari banyak outlet pembuangan kawasan itu tidak hanya air. Akan tetapi ada bahan seperti swap, lumpur dari akumulasi pembuangan atau sisa produksi pabrik. Empat kawasan itu EJIP, Hyundai, MM2100, dan Jababeka. Pemkab Bekasi saat ini masih menunggu hasil laboratorium air sungai di Bekasi.
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku pencemaran dengan ancaman pidana. Menurut dia, sanksi tegas patut dijatuhkan untuk memberikan efek jera pada pelaku.”Karena pencemaran ini terus berlangsung dan menjadi evaluasi kami dan wajib diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kualitas air dari tujuh sungai alam yang mengairi wilayah Kabupaten Bekasi berbahaya untuk kesehatan. Saat ini, satu-satunya aliran air yang masih bagus dan punya hewan endemik yakni Kali Cikarang. Itu pun hanya dari hulu sampai tengah. Artinya, dari Gunung Karang sampai Cikarang Barat.
Sementara dari Cikarang Barat sampai Muara Gembong yang melewati Sukatani, Sukawangi, dan Cabang Bungin, sudah bukan lagi sungai, melainkan pembuangan limbah B3. Pencemaran limbah B3 itu dari perusahaan dari sebelas kawasan, ada empat kawasan yang bersinggungan langsung dengan kali Cikarang, Cabang, Jambe, Cipamingkis, dan Citarum.
Akibatnya segmentasi dari banyak outlet pembuangan kawasan itu tidak hanya air. Akan tetapi ada bahan seperti swap, lumpur dari akumulasi pembuangan atau sisa produksi pabrik. Empat kawasan itu EJIP, Hyundai, MM2100, dan Jababeka. Pemkab Bekasi saat ini masih menunggu hasil laboratorium air sungai di Bekasi.
(hab)
Lihat Juga :