Pemkab Bekasi Kantongi Perusahaan Pencemar Lingkungan

Rabu, 22 September 2021 - 20:02 WIB
Pemkab Bekasi terus menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Kali Cilemahabang, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Pemkab Bekasi terus menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Kali Cilemahabang, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Diketahui, pencemaran ini terjadi di sungai yang melintasi dua kawasan industri di wilayah Cikarang.

Saat ini, pemerintah sudah mengantongi perusahaan industri yang mencemari sungai di Bekasi. Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pencemaran sungai tidak hanya terjadi di Cilemahabang.



Berdasarkan hasil laporan di lapangan, sejumlah sungai pun turut tercemar. Sayangnya pencemaran yang telah terjadi sekian lama ini tidak ditindaklanjuti. ”Hampir semua titik sungai tercemar akibat limbah industri,” kata Dani kepada wartawan Rabu (22/9/2021).

Menurut dia, pencemaran di Cilemahabang saat ini menjadi fokus perhatian. Sungai yang dicemari itu melewati permukiman warga padat penduduk. Ironisnya, sungai yang tercemar itu justru digunakan warga untuk mandi dan mencuci pakaian.

Dari hasil penelusuran, pencemaran itu berasal Sungai Cikadu yang kemudian mengalir ke Cilemahabang. Baca: Anies Beri Penghargaan 52 Orang dari Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19

Kemudian saat ditindaklanjuti lebih mendalam, pencemaran Sungai Cikadu berasal dari dua kawasan industri. Namun demikian, Dani belum dapat menjelaskan lebih jauh dua kawasan tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan berbagai pembuktian, di antaranya hasil uji laboratorium.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!