Pendataan Semrawut, Pemkot Bogor Setop Distribusi Bansos Pemprov Jabar

Selasa, 21 April 2020 - 20:13 WIB
Dedie menegaskan, Pemkot Bogor telah menyetor data jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan baik yang masuk dalam daftar DTKS maupun sebanyak 71.111 KK. "Itu sudah pasti ditanggulangi APBN, tapi dari 71.111 itu ada yang masih tak ditanggulangi APBN itu dilakukan perluasan yang akan dibantu oleh APBD Provinsi Jawa Barat 9 bulan dikali Rp200.000 sama dengan Rp1,8 juta/KK," ujarnya.

Kemudian, yang non-DTKS ada slot bantuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pemkot Bogor, sedangkan bantuan dari Presiden RI Joko Widodo, warga Kota Bogor tak mendapat jatah.

"Karena yang mendapat bantuan Presiden itu hanya yang menempel dengan DKI Jakarta, seperti di Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang. Kabupaten Bogor juga itu kalau tidak salah hanya 7 kecamatan saja. Kalau Kota Bogor, Kota Bekasi, Tangerang Selatan itu tidak ikut bantuan Presiden," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya mengklaim sudah meminta seluruh RT/RW, lurah, camat se-Kota Bogor untuk menyetor data mereka yang terdampak Covid-19."Kalau bahasa Gubernur Jabarterdampak Covid-19 ini Misbar (Miskin Baru), tapi menurut saya Misbar itu tak memiliki apa-apa sama sekali. Sebab dalam kemiskinan itu ada istilah desil 1= sangat miskin, desil 2= miskin, desil 3=hampir miskin, desil 4= rentan Miskin. Nah Misbar versi Gubernur itu Desil 4 itu tak masuk," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!