Pendataan Semrawut, Pemkot Bogor Setop Distribusi Bansos Pemprov Jabar
Selasa, 21 April 2020 - 20:13 WIB
Pemkot Bogor menghentikan sementara distribusi bansos dari Pemprov Jabar berupa uang tunai dan pangan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
BOGOR - Pemkot Bogor akhirnya menghentikan sementara proses distribusi bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) berupa uang tunai dan pangan senilai Rp500.000 per bulan. Ini dilakukan karena data penerima tidak sinkron.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, bantuan tunai sebesar Rp150.000 per bulan dan pangan nontunai berupa 10 kilogram beras, 1 kilogram terigu, vitamin C, 2 kilogram makanan kaleng (4 kaleng), 1 kilogram gula pasir, 16 bungkus mie instan, 2 liter minyak goreng, dan 2 kilogram telur, senilai Rp 350.000 per keluarga."Kalau penyaluran bansos Pemprov Jabar kemarin ada kesalahan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama yakni 2017. Saya tidak tahu ya, teknisnya tak perlu dipermasalahkan," kata Dedie kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Bogor yang dijadikan Posko Crisis Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (21/04/2020).
Maka dari itu teknis pendistribusian bansos dari Pemprov Jabar menggunakan jasa kantor pos dan ojek online sudah dihentikan. "Teknisnya sudah disetop karena menimbulkan kekisruhan di tingkat RT/RW. Warga Kota Bogor yang sudah menerima bansos jumlahnya relatif tidak terlalu banyak, Dinsos Provinsi Jabar langsung menghentikan dan merevisi dan satu dua hari ini untuk didistribusikan ulang," ujarnya.
Dedie mengakui, proses pendistribusian Bansos Pemprov Jabar sempat menimbulkan kekisruhan karena banyak penerima yang sudah meninggal bahkan pindah domisili. "Iya karena data DTKS yang digunakan data tahun 2017," ujarnya.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, bantuan tunai sebesar Rp150.000 per bulan dan pangan nontunai berupa 10 kilogram beras, 1 kilogram terigu, vitamin C, 2 kilogram makanan kaleng (4 kaleng), 1 kilogram gula pasir, 16 bungkus mie instan, 2 liter minyak goreng, dan 2 kilogram telur, senilai Rp 350.000 per keluarga."Kalau penyaluran bansos Pemprov Jabar kemarin ada kesalahan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama yakni 2017. Saya tidak tahu ya, teknisnya tak perlu dipermasalahkan," kata Dedie kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Bogor yang dijadikan Posko Crisis Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (21/04/2020).
Maka dari itu teknis pendistribusian bansos dari Pemprov Jabar menggunakan jasa kantor pos dan ojek online sudah dihentikan. "Teknisnya sudah disetop karena menimbulkan kekisruhan di tingkat RT/RW. Warga Kota Bogor yang sudah menerima bansos jumlahnya relatif tidak terlalu banyak, Dinsos Provinsi Jabar langsung menghentikan dan merevisi dan satu dua hari ini untuk didistribusikan ulang," ujarnya.
Dedie mengakui, proses pendistribusian Bansos Pemprov Jabar sempat menimbulkan kekisruhan karena banyak penerima yang sudah meninggal bahkan pindah domisili. "Iya karena data DTKS yang digunakan data tahun 2017," ujarnya.
Lihat Juga :