Ayah Penyiram Anak Pakai Air Panas, Siksa Istri Tidur di Luar Rumah Tanpa Busana
Selasa, 21 September 2021 - 10:30 WIB
BALIKPAPAN - Penyelidikan polisi terhadap penganiayaan anak oleh ayah kandungnya sendiri di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap fakta baru. Pelaku ternyata juga sering menyiksa istrinya, dengan memaksa tidur di luar rumah tanpa busana.
Tetangga korban, Utari menyebutkan, keseharian pelaku berinisial HS (40) selain kerap bertindak kasar terhadap anaknya, juga sering melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Beberapa hari sebelum kejadian penyiraman air panas terhadap anaknya sendiri, pelaku HS bertindak kasar dengan menganiaya istrinya sendiri. Istrinya dipukuli lalu diperintahkan tidur di teras rumah tanpa mengenakan busana.
"Perbuatan kasar pelaku ini, kemudian diceritakan korban ke tetangga rumah. Korban penganiayaan yang takut kepada suaminya, memilih bungkam tidak melaporkan ke aparat kepolisian," ungkap Utari.
Hingga kini penyidik polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penganiayaan tersebut, di antaranya istri pelaku. Polisi juga masih menunggu pemulihan korban penyiraman air panas yang mengalami luka bakar 40 persen, dan masih menjalani proses perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menyebutkan, dugaan sementara aksi keji pelaku yang tega menganiaya anak dan istrinya tersebut, akibat pengaruh narkoba. "Kami masih terus melakukan penyelidikan secara intensif," tegasnya, Selasa (21/9/2021).
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Tetangga korban, Utari menyebutkan, keseharian pelaku berinisial HS (40) selain kerap bertindak kasar terhadap anaknya, juga sering melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Beberapa hari sebelum kejadian penyiraman air panas terhadap anaknya sendiri, pelaku HS bertindak kasar dengan menganiaya istrinya sendiri. Istrinya dipukuli lalu diperintahkan tidur di teras rumah tanpa mengenakan busana.
Baca Juga
"Perbuatan kasar pelaku ini, kemudian diceritakan korban ke tetangga rumah. Korban penganiayaan yang takut kepada suaminya, memilih bungkam tidak melaporkan ke aparat kepolisian," ungkap Utari.
Hingga kini penyidik polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penganiayaan tersebut, di antaranya istri pelaku. Polisi juga masih menunggu pemulihan korban penyiraman air panas yang mengalami luka bakar 40 persen, dan masih menjalani proses perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menyebutkan, dugaan sementara aksi keji pelaku yang tega menganiaya anak dan istrinya tersebut, akibat pengaruh narkoba. "Kami masih terus melakukan penyelidikan secara intensif," tegasnya, Selasa (21/9/2021).
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(eyt)
tulis komentar anda