Produsen Sepatu PT CSRJ Digugat ke Pengadilan Negeri Garut

Senin, 20 September 2021 - 21:40 WIB
Namun setelah PT Han Jin selesai membangun pabrik, PT Chang Shin Reksa Jaya diduga tidak mau menyelesaikan pembayaran hingga Rp61 miliar lebih sesuai perjanjian.

Bahkan untuk meninjau kembali kualitas dan spesifikasi bangunan pabrik, PT Han Jin Konstruksi Indonesia telah menunjuk perusahaan konsultan biaya konstruksi independen D’Quanusa untuk menghitung ulang kuantitas dan kualitas bangunan.

“Berdasarkan laporan D’Quanusa, seharusnya PT Chang Shin Reksa Jaya sudah membayar seluruh kontrak ditambah biaya konstruksi tambahan, dengan total Rp238.983.800.000, tetapi PT Chang Shin Reksa Jaya hanya membayar Rp177.028.747.500 yang jumlahnya kurang dari pembayaran harga semua kontrak,” kata Christin Nobiantari, General Manager PT Han Jin Konstruksi Indonesia dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Christin menambahkan, meski dalam kondisi sulit, pihaknya telah menyelesaikan semua proses pembangunan yang disyaratkan dalam semua kontrak pada September 2019. Tak hanya itu, pihaknya juga telah melanjutkan konstruksi tambahan yang diminta oleh pemilik dan menyelesaikan konstruksi tambahan tersebut pada Mei 2020.

Baca juga : Kisah Mistis Bung Tomo Hadapi Agresi Militer Belanda, Bertemu Wanita-wanita Cantik di Lereng Wilis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!