Produsen Sepatu PT CSRJ Digugat ke Pengadilan Negeri Garut
Senin, 20 September 2021 - 21:40 WIB
Perusahaan manufaktur pembuat sepatu PT Chang Shin Reksa Jaya digugat secara Perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Garut, Jawa Barat oleh perusahaan konstruksi PT Han Jin Konstruksi Indonesia. Foto Ist
GARUT - Perusahaan manufaktur pembuat sepatu PT Chang Shin Reksa Jaya digugat secara Perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Garut , Jawa Barat oleh perusahaan konstruksi PT Han Jin Konstruksi Indonesia dengan no perkara gugatan 17/Pdt-G/2021/PN Grt. Gugatan dilayangkan lantaran PT Chang Shin Reksa Jaya dinilai wanprestasi terhadap kontrak yang telah disepakati.
Awalnya perusahaan asal Korea tersebut membuat empat perjanjian konstruksi dengan PT Han Jin selaku kontraktor pada 2019 untuk membangun pabrik pembuatan sepatu di Garut, Jawa Barat.
Baca : KKB Lamek Alipki Taplo Baku Tembak dengan Pasukan TNI-Polri di Kiwirok Papua
Awalnya perusahaan asal Korea tersebut membuat empat perjanjian konstruksi dengan PT Han Jin selaku kontraktor pada 2019 untuk membangun pabrik pembuatan sepatu di Garut, Jawa Barat.
Baca : KKB Lamek Alipki Taplo Baku Tembak dengan Pasukan TNI-Polri di Kiwirok Papua
Lihat Juga :