Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Luwu Utara Dimulai Hari Ini

Senin, 20 September 2021 - 17:52 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berbincang dengan salah seorang siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara dimulai hari ini, Senin (20/9/2021). PTM dilaksanakan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Utara Nomor 410/389/Disdikbud tentang PTM.

Surat Edaran Bupati ini menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: PTM
Ketiga, tenaga pendidik yang belum divaksin, tidak diperkenankan memberikan pelayanan PTM, tapi tetap melanjutkan pembelajaran daring. Empat, satuan pendidikan membentuk Satgas Covid-19 beserta SOP Pelayanan. Terakhir, prosedur PTM mengacu kepada keputusan bersama 4 menteri dan surat Plt Gubernur Sulsel .

Dengan dimulainya PTM terbatas, maka penerapan protokol kesehatan secara ketat di semua satuan pendidikan wajib ditegakkan berdasarkan SOP Pelayanan dari Satgas Covid-19 yang dibentuk.



Baca Juga: Indah Putri Indriani
“Hari ini, kebijakan PTM terbatas dimulai. Mohon tetap taat protokol kesehatan untuk saling menjaga, saling peduli dan melindungi,” kata Indah mengingatkan.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More