Usut Kebijakan Berpotensi Korupsi, Gemapsi Minta DPRD Bentuk Pansus
Senin, 20 September 2021 - 14:41 WIB
SIMALUNGUN - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) menyurati DPRD, meminta agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut sejumlah kebijakan Bupati Radiapoh H Sinaga. Gemapsi menilai, sejumlah kebijakan bupati berpotensi korupsi dan menimbulkan kerugian negara.
Ketua Gemapsi, Anthony Damanik didampingi sekretaris Jahenson Saragih, Senin (20/9/2021) mengatakan, surat permintaan pembentukan Pansus sudah disampaikan ke Pimpinan DPRD Simalungun pada 13 September 2021 lalu. Baca juga: Universitas Indonesia Sukses Boyong 3 Gelar Juara di KBMK 2021
Anthony mengatakan, dalam surat tersebut disampaikan sejumlah kebijakan Bupati Simalungun yang berpotensi perbuatan korupsi, diantaranya penjualan foto bupati dan wakil bupati ke sekolah-sekolah SD-SMP, kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala desa.
Selain itu, pengangkatan tiga tenaga ahli yang tidak memiliki dasar hukum dan jika penggajiannya dialokasikan di APBD akan membebani belanja daerah, karena tidak dibutuhkan.
"Ada beberapa point kebijakan bupati yang sejak dilantik berpotensi perbuatan korupsi, dan Gemapsi meminta DPRD Simalungun untuk menyelidiki melalui pembentukan Pansus ," ujar Anthony.
Wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru menerima surat permintaan pembentukan pansus dari Gemapsi. "Baru saya terima hari ini, Senin (20/9/2021) dan akan dipelajari dulu apakah memungkinkan dilanjutkan dengan pansus atau tidak," ujar Samrin.
Ketua Gemapsi, Anthony Damanik didampingi sekretaris Jahenson Saragih, Senin (20/9/2021) mengatakan, surat permintaan pembentukan Pansus sudah disampaikan ke Pimpinan DPRD Simalungun pada 13 September 2021 lalu. Baca juga: Universitas Indonesia Sukses Boyong 3 Gelar Juara di KBMK 2021
Anthony mengatakan, dalam surat tersebut disampaikan sejumlah kebijakan Bupati Simalungun yang berpotensi perbuatan korupsi, diantaranya penjualan foto bupati dan wakil bupati ke sekolah-sekolah SD-SMP, kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala desa.
Selain itu, pengangkatan tiga tenaga ahli yang tidak memiliki dasar hukum dan jika penggajiannya dialokasikan di APBD akan membebani belanja daerah, karena tidak dibutuhkan.
"Ada beberapa point kebijakan bupati yang sejak dilantik berpotensi perbuatan korupsi, dan Gemapsi meminta DPRD Simalungun untuk menyelidiki melalui pembentukan Pansus ," ujar Anthony.
Baca Juga
Wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru menerima surat permintaan pembentukan pansus dari Gemapsi. "Baru saya terima hari ini, Senin (20/9/2021) dan akan dipelajari dulu apakah memungkinkan dilanjutkan dengan pansus atau tidak," ujar Samrin.
(don)
tulis komentar anda