Polisi Minta Warga yang Merasa Jadi Korban Arisan Bodong Melapor

Minggu, 19 September 2021 - 23:11 WIB
"Ketiga tersangka juga merekrut member dari luar Sulsel, ada dari Kendari juga. Tidak ada legal hukumnya. Hanya dikelola begitu, modus penipuan dan penggelapanlah. Dimonitor di indekos para tersangka di sekitar Kecamatan Rappocini," jelasnya.

Jamal melanjutkan bila ada yang berminta bergabung, harus mendaftar lebih dulu. Kemudian diminta mengirim uang sebagai setoran awal ke rekening tersangka AR. Setorannya, mulai dari belasan ribu hingga puluhan juta.

"Jadi sebenarnya uang korban itu saja yang diputar-putar. Tidak ada keuntungan yang dijanjikan para tersangka. Kerugian untuk informasi awal Rp94 juta. Dan sekarang kita masih tunggu adanya laporan dari korban lain," ucapnya.

Meski demikian, Jamal belum mau mengungkapkan duit yang ditilep para tersangka diapakan. "Kita masih dalami dulu, sementara masih kumpulkan bahan dan ketarangan. Tetap kita atensi," tegasnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More