Terjerat Korupsi, Mantan Bupati Labusel Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta

Minggu, 19 September 2021 - 09:37 WIB
Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung dijebloskan kedalam Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan. (Ist)
MEDAN - Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Jumat (17/9/2021) lalu.

Wildan yang sempat menjabat dua priode ini diduga terlibat kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015. Sehingga ia dimasukkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.



Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penahanan Wildan Aswan Tanjung merupakan bagian dari pelimpahan tahap 2 dalam kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015.

"Yang bersangkutan hadir di Polda Sumut untuk dilimpahkan ke Kejati Sumut (tahap II). Kemudian oleh JPU ditahan di Rutan Tanjung Gusta selama 20 hari ke depan menunggu kelengkapan berkas untuk diadili," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (19/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!