Ditemukan Dugaan Unsur Pidana Korupsi, Status Kasus Damkar Depok Naik ke Penyidikan

Sabtu, 18 September 2021 - 08:45 WIB
Kuncoro menyebut butuh waktu sekitar lima bulan bagi jaksa untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah alasan diungkapkan sehingga kasus tersebut lama dinaikkan statusnya. (Baca juga; Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Mandek? Ternyata Ini yang Bikin Menghambat )

Misalnya dalam melakukan ekspos kasus tersebut, pihaknya harus melakukan beberapa kali diskusi. Setelah diskusi panjang baru tim memutuskan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. "Teman-teman beberapa kali ekspos. Melalui ekspos kan ada arahan tentang apa yang harus dilengkapi lagi dan apa yang sudah (lengkap)," jelasnya.

Hal itu dilakukan untuk mempertebal keyakinan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini sudah kasus tersebut sudah diayak ni ada dugaan pidana sehingga dinaikkan statusnya. "Sudah kami temukan secara perbuatannya ada, dan sekarang langkah berikutnya tinggal mencari siapa yang harus bertanggung jawab berdasarkan alat-alat bukti yang coba kami gali lagi terus-menerus," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!