Ditemukan Dugaan Unsur Pidana Korupsi, Status Kasus Damkar Depok Naik ke Penyidikan
Sabtu, 18 September 2021 - 08:45 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, seluruh perkara yang dilaporkan ke Kejari Depok tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebakaran Kota Depok dinaikkan statusnya ke ppenyidikan. MPI/Erfan Maruf
DEPOK - Seluruh perkara dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok ,mulai dari pemotongan anggaran seragam hingga pemotongan gaji, dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Negeri Depok menduga ada unsur tindak pidana korupsi yang terjadi di Damkar Kota Depok.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, seluruh perkara yang dilaporkan ke Kejari Depok tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebakaran Kota Depok dinaikkan statusnya. Setidaknya ada dua perkara dalam kasus tersebut, pertama terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu PDL.
“Itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji," kata Sri Kuncoro dalam keterangannya yang diterima MNC Portal, Sabtu (18/9/2021). (Baca juga; Kota Depok Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Oktober 2021 )
Lebih lanjut Sri Kuncoro mengatakan, dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL merupakan kasus tahun 2019. Sementara pemotongan gaji merupakan dugaan pemotongan honor penanganan COVID-19 pada anggota Damkar tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, seluruh perkara yang dilaporkan ke Kejari Depok tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebakaran Kota Depok dinaikkan statusnya. Setidaknya ada dua perkara dalam kasus tersebut, pertama terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu PDL.
“Itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji," kata Sri Kuncoro dalam keterangannya yang diterima MNC Portal, Sabtu (18/9/2021). (Baca juga; Kota Depok Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Oktober 2021 )
Lebih lanjut Sri Kuncoro mengatakan, dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL merupakan kasus tahun 2019. Sementara pemotongan gaji merupakan dugaan pemotongan honor penanganan COVID-19 pada anggota Damkar tahun 2020.
Lihat Juga :