Ditemukan Dugaan Unsur Pidana Korupsi, Status Kasus Damkar Depok Naik ke Penyidikan

Sabtu, 18 September 2021 - 08:45 WIB
loading...
Ditemukan Dugaan Unsur...
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, seluruh perkara yang dilaporkan ke Kejari Depok tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebakaran Kota Depok dinaikkan statusnya ke ppenyidikan. MPI/Erfan Maruf
A A A
DEPOK - Seluruh perkara dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok ,mulai dari pemotongan anggaran seragam hingga pemotongan gaji, dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Negeri Depok menduga ada unsur tindak pidana korupsi yang terjadi di Damkar Kota Depok.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, seluruh perkara yang dilaporkan ke Kejari Depok tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebakaran Kota Depok dinaikkan statusnya. Setidaknya ada dua perkara dalam kasus tersebut, pertama terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu PDL.

“Itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji," kata Sri Kuncoro dalam keterangannya yang diterima MNC Portal, Sabtu (18/9/2021). (Baca juga; Kota Depok Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Oktober 2021 )

Lebih lanjut Sri Kuncoro mengatakan, dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL merupakan kasus tahun 2019. Sementara pemotongan gaji merupakan dugaan pemotongan honor penanganan COVID-19 pada anggota Damkar tahun 2020.

Kuncoro menyebut butuh waktu sekitar lima bulan bagi jaksa untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah alasan diungkapkan sehingga kasus tersebut lama dinaikkan statusnya. (Baca juga; Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Mandek? Ternyata Ini yang Bikin Menghambat )

Misalnya dalam melakukan ekspos kasus tersebut, pihaknya harus melakukan beberapa kali diskusi. Setelah diskusi panjang baru tim memutuskan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. "Teman-teman beberapa kali ekspos. Melalui ekspos kan ada arahan tentang apa yang harus dilengkapi lagi dan apa yang sudah (lengkap)," jelasnya.

Hal itu dilakukan untuk mempertebal keyakinan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini sudah kasus tersebut sudah diayak ni ada dugaan pidana sehingga dinaikkan statusnya. "Sudah kami temukan secara perbuatannya ada, dan sekarang langkah berikutnya tinggal mencari siapa yang harus bertanggung jawab berdasarkan alat-alat bukti yang coba kami gali lagi terus-menerus," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved