Peredaran Miras Kian Marak, IPNU Jakarta: Lingkaran Setan Berawal dari Menenggak Minol
Jum'at, 17 September 2021 - 19:11 WIB
“Dari segi apapun miras ini dilarang, hukum, agama, negara. Karena dampak dari khamr itu sangat buruk, harapannya, IPNU sebagai anak muda terdidik agar bisa memberi contoh kepada generasi muda saat ini, dan bisa menjadi generasi muda yang diandalkan,” tutur Aceng.
Di tempat yang sama, Ketua Unit 5 Sosbud Polda Metro Jaya, Kompol Sarwono menyampaikan kekecewaan kepada pemuda yang belum menyadari pengaruh mengonsumsi miras.
“Minuman keras itu penuh dosa, ada peraturannya, sayangnya para pemuda kita terbelenggu dengan miras,” ujarnya. Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Miras di Setiabudi, 1 Orang Turut Diamankan
Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia PWNU sendiri menyoroti perdebatan panjang di beberapa poin dalam RUU Minol. Padahal di sisi lain, korban terus berjatuhan akibat mengonsumsi miras
"Selama perdebatan ini banyak sekali orang yang meninggal karena RUU yang tidak kunjung rampung," tutup pengurus Lembaga Pengembangan SDM PWNU Lutfi Syarqawi Zain.
Di tempat yang sama, Ketua Unit 5 Sosbud Polda Metro Jaya, Kompol Sarwono menyampaikan kekecewaan kepada pemuda yang belum menyadari pengaruh mengonsumsi miras.
“Minuman keras itu penuh dosa, ada peraturannya, sayangnya para pemuda kita terbelenggu dengan miras,” ujarnya. Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Miras di Setiabudi, 1 Orang Turut Diamankan
Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia PWNU sendiri menyoroti perdebatan panjang di beberapa poin dalam RUU Minol. Padahal di sisi lain, korban terus berjatuhan akibat mengonsumsi miras
"Selama perdebatan ini banyak sekali orang yang meninggal karena RUU yang tidak kunjung rampung," tutup pengurus Lembaga Pengembangan SDM PWNU Lutfi Syarqawi Zain.
(mhd)
Lihat Juga :