Peredaran Miras Kian Marak, IPNU Jakarta: Lingkaran Setan Berawal dari Menenggak Minol

Jum'at, 17 September 2021 - 19:11 WIB
Meski di tengah pandemi, peredaran minuman beralkohol terutama minuman keras dan oplosan semakin marak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Meski di tengah pandemi, peredaran minuman beralkohol terutama minuman keras dan oplosan semakin marak. Banyak kejahatan yang terjadi justru dipicu dari mengonsumsi alkohol oleh para pelakunya.

Oleh sebab itu, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendesak pemerintah agar mengendalikan peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat. Khususnya lagi menjauhkannya dari jangkauan para pelajar. Baca juga: Gara-gara Miras, 2 Kelompok Massa Nyaris Baku Hantam di Serpong



“Lingkaran setan yang berawal dari menenggak minol ini cukup massif dalam menciptakan beragam masalah, maka dari itu diskusi ini diadakan supaya bisa membantu menyelamatkan generasi muda,” kata Ketua IPNU Jakarta Ahmad Bayu saat membuka webinar dengan tema “Peran Pemerintah dalam Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol”, Jumat (17/09/21).

Sementara itu, Kepala Bagian Mental dan Spritual Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta Aceng Zaeni mengatakan, miras dalam kacamata agama haram hukumnya. Untuk itu, peran pelajar NU harus bisa menjadi tauladan untuk menjalankannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!