Peredaran Miras Kian Marak, IPNU Jakarta: Lingkaran Setan Berawal dari Menenggak Minol

Jum'at, 17 September 2021 - 19:11 WIB
loading...
Peredaran Miras Kian...
Meski di tengah pandemi, peredaran minuman beralkohol terutama minuman keras dan oplosan semakin marak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Meski di tengah pandemi, peredaran minuman beralkohol terutama minuman keras dan oplosan semakin marak. Banyak kejahatan yang terjadi justru dipicu dari mengonsumsi alkohol oleh para pelakunya.

Oleh sebab itu, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendesak pemerintah agar mengendalikan peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat. Khususnya lagi menjauhkannya dari jangkauan para pelajar. Baca juga: Gara-gara Miras, 2 Kelompok Massa Nyaris Baku Hantam di Serpong

“Lingkaran setan yang berawal dari menenggak minol ini cukup massif dalam menciptakan beragam masalah, maka dari itu diskusi ini diadakan supaya bisa membantu menyelamatkan generasi muda,” kata Ketua IPNU Jakarta Ahmad Bayu saat membuka webinar dengan tema “Peran Pemerintah dalam Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol”, Jumat (17/09/21).

Sementara itu, Kepala Bagian Mental dan Spritual Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta Aceng Zaeni mengatakan, miras dalam kacamata agama haram hukumnya. Untuk itu, peran pelajar NU harus bisa menjadi tauladan untuk menjalankannya.

“Dari segi apapun miras ini dilarang, hukum, agama, negara. Karena dampak dari khamr itu sangat buruk, harapannya, IPNU sebagai anak muda terdidik agar bisa memberi contoh kepada generasi muda saat ini, dan bisa menjadi generasi muda yang diandalkan,” tutur Aceng.

Di tempat yang sama, Ketua Unit 5 Sosbud Polda Metro Jaya, Kompol Sarwono menyampaikan kekecewaan kepada pemuda yang belum menyadari pengaruh mengonsumsi miras.

“Minuman keras itu penuh dosa, ada peraturannya, sayangnya para pemuda kita terbelenggu dengan miras,” ujarnya. Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Miras di Setiabudi, 1 Orang Turut Diamankan

Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia PWNU sendiri menyoroti perdebatan panjang di beberapa poin dalam RUU Minol. Padahal di sisi lain, korban terus berjatuhan akibat mengonsumsi miras

"Selama perdebatan ini banyak sekali orang yang meninggal karena RUU yang tidak kunjung rampung," tutup pengurus Lembaga Pengembangan SDM PWNU Lutfi Syarqawi Zain.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Asrorun Niam: Pondasi...
Asrorun Niam: Pondasi NU Dibangun di Atas Komitmen Persatuan
Rekomendasi
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Ma’shum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved